Skip to main content

LPS Sepakat Melakukan Inovasi untuk Mendukung Kinerja BPR/BPRS Seluruh Indonesia



Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Yogyakarta, 24 Mei 2025

 

sumber ilustrasi : Humas LPS 2025

BPR Arthaguna Sejahtera, Depok - Berdasarkan agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan kinerja melalui tranformasi digital yang konkret di LPS. Hal itu diupayakan sebagai bentuk tanggung jawab yang bertujuan untuk memperkuat serta mempercepat LPS untuk memberikan perlindungan kepada nasabah bank. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di depan seluruh pimpinan DPP Perbarindo, serta Direksi dan Komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia, dalam kata sambutan pembukaan Munaslub Perbarindo yang mengangkat tema "Menata Masa Depan Ekonomi Dengan Implementasi Teknologi untuk Memperkuat Daya Saing BPR/BPRS" yang berlokasi di Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).


Selain itu, LPS juga akan memberikan dukungan transformasi kepada BPR/BPRS , hal itu dirasa perlu karena melihat posisi BPR/BPRS yang strategis di dalam ekosistem keuangan nasional.


Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa juga mempertegas jika dukungan untuk memperkuat BPR/BPRS ini diharapkan dapat menghasilkan proses kerja yang lebih efisien.


Purbaya menyampaikan jika, "kami (LPS) akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan, dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera dimulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS. Proses ini diharapkan dapat segera diimplementasikan agar sistem tersebut bisa segera dievaluasi dan diperbaiki agar bisa diterapkan di seluruh BPR/BPRS."


Kemudian, pada kesempatan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan dan memberikan apresiasi kepda BPR/BPRS di seluruh Indonesia atas kinerja dan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban kepada LPS yaitu pembayaran premi penjaminan dan pelaporan yang waktu.


Menurut Purbaya, "kinerja dan kepatuhan yang dilakukan oleh BPR/BPRS ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan."


Hal tersebut dapat didukung dengan data konkret yang menyatakan bahwa, per Maret 2025, terdapat 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS. Jumlah tersebut setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS

Berdasarkan angka tersebut, dapat disimpulkan jika hanya 0,0002% rekening yang masih dalam proses penyelesaian, sisanya LPS menjamin bahwa seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa aman dan tenang karena simpanannya ada di dalam perlindungan penuh oleh LPS.


Dalam acara Munaslab Perbarindo ini bersama dengan Ketua Dewa Komisioner LPS, turut hadir Dr. Musthofa Anggota Komis XI DPR RI, Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Budi Joyo Santoso, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Joko Suyanto, Ketua Dewan Pengawas Perbarindo, Tedy Alamsyah, Ketua Umum Perbarindo, Jimmu Ardianto, Sekretaris Lembaga LPS, Monang Siringoringo, Direktur Group Sistem Informasi LPS.



Sumber : https://lps.go.id/