Tabungan PT BPR Arthaguna Sejahtera
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.
Produk & layanan Tabungan di BPR Arthaguna Sejahtera dirancang dan disediakan untuk anda yang tertarik dengan prosedur yang mudah, aman, dan terpercaya.
*klik pada masing-masing gambar produk tabungan untuk informasi lebih lanjut
Menabung di BPR Arthaguna Sejahtera sangatlah mudah dan aman; dijamin oleh LPS